Senin, 21 Juni 2021

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Mendapatkan penghargaan 7 kali berturut-turut bertempat di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Lampung,

 


Tulangbawang, mejeng digaris.com  - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Mendapatkan penghargaan 7 kali berturut-turut bertempat di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu (28/4/21).


Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 7 kali berturut-turut dari pemerintah pusat. Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.


Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan jajarannya atas kerjasamanya yang sudah mendukung pada saat pelaksanaan Pemeriksaan.



"dengan Ini, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Memberikan Opini Wajar tanpa pengecualian Kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Semoga ini menjadi momentum untuk lebih mendorong kerjanya, akuntabilitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah”, ucapnya.


Disamping itu, Ketua DPRD kabupaten Tulang Bawang, Sopi'i juga mengatakan, Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Selanjutnya akan ditindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.


"DRPD selaku lembaga yang memiliki fungsi pengawasan akan terus mendorong dan mengawal proses tindak lanjut yang diamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. apakah itu bersifat saran, Opini, maupun yang sifatnya pengembalian," kata Sopi'i.


Sementara, Bupati Tulang Bawang Dr. Hj Winarti, SE., MH Menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya Kepada BPK RI perwakilan provinsi Lampung atas diserahkan opini wajar tanpa pengecualian yang sudah diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang.


"BPK RI perwakilan provinsi Lampung Sudah melakukan Audit selama 60 Hari Lamanya di Kabupaten Tulang Bawang. Saya sangat yakin BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan negara yang disebut standard pemeriksaan keuangan Negara," Ucap Winarti.


Dikatakannya, kedepan ia Berharap manajemen pengelolaan keuangan daerah kabupaten Tulang Bawang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan akan semakin baik, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun etika kewajaran.


“harapan saya sangat besar, untuk membangun infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Saya berharap BPK RI perwakilan Provinsi Lampung untuk senantiasa memberikan bimbingan dan arahan”, Tutupnya.


Dalam momen tersebut, Bupati didampingi Ketua DPRD kabupaten Tulangbawang, sekretaris daerah Kabupaten Tulang, Inspektur, kepala BPKAD. (Red)

Rabu, 16 Juni 2021

Bupati Tulang Bawang Dr Hj Winarti, SE., MH Menghadiri Rapat Paripurna

 

 Bupati Tulang Bawang Dr Hj Winarti, SE., MH Menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka :  

Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang Pembicaraan Tingkat I atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, serta Pengesahan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, serta Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Jawaban Bupati Tulang Bawang terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

- Selasa, 16 Juni 2021 Ruang Rapat DPRD kab. Tuba Forkompimda,ketua KPUD tuba, direktur BUMD kab tuba, Bawaslu, KPU, Bazarnas kab tuba , camat Se kab tuba dan selurub Kepala OPD

sambutan Bupati - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2021 telah disusun dan disahkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 4 Tahun 2020. 

- Namun demikian, pada pelaksanaannya tidak dapat dihindari adanya perkembangan yang mengharuskan diadakan Perubahan sebagaimana ketentuan Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengeloaan Keuangan Daerah.

- Perubahan APBD 2021 dilakukan untuk mengakomodir perubahan kondisi ekonomi dan perubahan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Provinsi terutama berkenaan dengan pencegahan dan penanggulang COVID-19. 

- Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, bahwa pada sisi Belanja Daerah semula sebesar Rp.1.245.637.988.931,- (satu triliun dua ratus empat puluh milyar enam ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus tiga puluh satu rupiah) bertambah sebesar Rp.65.492.207.682,- (enam puluh lima milyar empat ratus sembilan puluh dua juta dua ratus tujuh ribu enam ratus delapan puluh dua rupiah). 

- Sehingga Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi sebesar Rp.1.311.130.196.613,- (satu triliun tiga ratus sebelas milyar seratus tiga puluh juta seratus sembilan puluh enam ribu enam ratus tiga belas juta rupiah).

- Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yang telah membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sehingga dapat disepakati pada hari ini. 

 Jawaban Bupati Tulang Bawang terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

- Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas berbagai tanggapan, masukan, dan saran Anggota Dewan Yang Terhormat terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

- Selanjutnya terkait saran dan masukan agar memastikan 25 Program BMW dapat terealisasi sepenuhnya dengan baik, sejak Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2021 ini Program Unggulan BMW hampir seluruhnya sudah terealisasi di lapangan. Seperti diantaranya: 

- Bantuan Laptop untuk Sekolah sudah terealisasi sejumlah 1650 Unit laptop, Bantuan Kendaraan Bermotor Untuk Operasional Kepala Dusun sudah terealisasi 441 Unit Motor, Santunan Kematian sudah terealisasi untuk 3.737 Jiwa, Penerima manfaat Insentif Disabilitas sejumlah 107 Jiwa, Penerima manfaat Insentif Lansia sejumlah 972 Jiwa, Penerima manfaat Santunan Anak Yatim sejumlah 755 Jiwa, Ambulance Kampung sampai dengan Tahun 2021 terealisasi sejumlah 112 Unit.

- Memasuki 4 tahun kepemimpinan kami, dapat kita rasakan bagaimana 25 Program BMW dapat diimplementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat. 

- jalan Nasional 61 KM dari simpang Penawar Sampai rawa jitu selatan sudah proses pengerjaan.


 Bupati Didampingi Sekretaris Daerah kabupaten Tulang Bawang(adv/GT)

Polsek Banjar Agung Tangkap Pemuda Yang Bakar Messnya Sendiri, Ini Motifnya


Polsek Banjar Agung Tangkap Pemuda Yang Bakar Messnya Sendiri, Ini Motifnya

Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pembakaran terhadap mess karyawan yang dilakukan dengan sengaja.

Pelaku pembakaran ditangkap usai dimintai keterangan hari Senin (14/06/2021), pukul 20.00 WIB, di Mapolsek Banjar Agung.

"Pelaku pembakaran ini berinisial PM (19), berprofesi karyawan, warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang," ujar Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana, SH, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (16/06/2021).

Lanjut Kompol Devi, dari tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa dua lembar uang kertas terbakar yakni pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, taplak meja berwarna pink, dan kelambu warna putih orange.

Kapolsek menjelaskan, mulanya hari Senin (14/06/2021), pukul 09.00 WIB, telah terjadi kebakaran di mess karyawan di areal gudang tempat usaha penampungan drum, tower dan jerigen, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Banjar Agung, milik korban Denny Perianto (40), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Bumi Manti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Kota, Kodya Bandar Lampung.

Korban mengetahui kalau mess karyawan yang berada di areal gudang miliknya telah terbakar saat istrinya di telepon oleh pelaku berinisial PM yang merupakan karyawannya, pukul 09.00 WIB, yang mana saat kejadian kebakaran tersebut korban sedang berada di rumahnya di Bandar Lampung.

Petugas kami yang mendapatkan informasi tentang kejadian kebakaran ini langsung menuju ke TKP dan melakukan olah TKP, kemudian dua orang karyawan yang berada di TKP langsung dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

"Hasil olah TKP ditemukan adanya kejanggalan karena di TKP tercium bau minyak pertalite dan ditemukan plastik pembungkus minyak pertalite. Dari sini petugas kami menduga kalau mess yang terbakar di bagian kamar tidur ini sengaja dibakar," jelas Kompol Devi.

Kompol Devi mengungkapkan, dari temuan hasil olah TKP tersebut petugas kami melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap dua orang karyawan yang berada di TKP.

Pukul 20.00 WIB, salah satu karyawan berinisial PM, mengaku kalau dirinya sengaja membakar mess tersebut dan dilakukannya seorang diri.

"Motif dari pembakaran ini karena pelaku ingin memiliki uang sejumlah Rp 25 juta milik korban yang merupakan hasil usaha penjualan barang-barang. Modusnya pelaku mengaku seolah-olah uang tersebut yang disimpan di atas plafon ikut terbakar," ucapnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 187 ayat 1 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.(GT)

Hasani meskipun terbatasnya sumber daya dan fasilitas, Mampu Tunjukan Prestasi

  WAY KANAN (SUARA INTELEKTUAL COM) Hasani  meskipun terbatasnya sumber daya dan fasilitas, Mampu Tunjukan Prestasi Kembali prestasi dan nam...