Senin, 29 November 2021

Polisi Tangkap Bandar Narkotika di Menggala Kota

Tuba (MEJENG DIGARIS COM)Polisi Tangkap Bandar Narkotika di Menggala Kota
Seorang pria berinisial SP (41), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Pria ini ditangkap hari Senin (29/11/2021), pukul 14.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya karena menjadi bandar narkotika jenis sabu.

"Kemarin siang petugas kami berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Menggala Kota," ujar Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Selasa (30/11/2021).

Dari tangan bandar narkotika ini, lanjut AKP Anton, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar, dua bungkus plastik klip kecil, dan satu bungkus plastik klip kecil yang semua berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,96 gram.

Selain itu, juga turut disita satu buah kotak besi warna biru, satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah korek api gas (kompor), dan satu bungkus plastik klip yang di dalamnya terdapat beberapa bungkus plastik klip kecil kosong yang masih baru.

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam menangkap bandar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat, bahwa sebuah rumah yang ada di Kelurahan Menggala Kota sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Saat petugas kami tiba di rumah tersebut, terdapat seorang pria yang merupakan pemilik rumah. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," jelas AKP Anton.

Bandar narkotika tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (Arman)

Rabu, 24 November 2021

Edison Pubian, MM., Meminta Polda Lampung Usut Tuntas Dugaan Kepada Pimred Tinta Informasi




Bandarlampung (MEJENG DIGARIS.COM) Tokoh Masyarakat Pubian Tuha Lampung Tengah Sekaligus Pimpinan Redaksi Tiras Post, Edison M.M., Angkat Bicara terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum kepada Pimpinan Redaksi Tinta Informasi. Com, Dirinya meminta kepada Kepolisian Daerah Lampung untuk mengusut tuntas permasalahan itu dan menangkap pelakunya. Hal tersebut dikatakanya ketika diwawancarai di Polda Lampung saat sedang bersama Amuri, Rabu (24/11/21). 

Dalam wawancara dengan, Edison MM., Ia mengatakan, pengancaman yang dilakukan kepada Pimpinan Redaksi Tinta Informasi sudah lewat dari batas, dan hal itu harus diproses secara hukum. 

"Sudah dari zaman dulu pengancaman - pengancaman seperti ini sudah dari zaman dulu, tetapi apa yang dilakukan kepada pimpinan Tinta Informasi Amuri ini sudah sangat kelewat batas, ini harus di proses hukum, harus di tangkap harus bertanggung jawab siapa yang melakukan pengancaman tersebut," katanya. 

Ia juga mengatakan, pengancaman yang dilakukan oleh para oknum itu tak ubahnya seperti preman, dan hal itu sudah tidak zamanya lagi. 

"Cara - cara seperti ini sudah tidak zaman lagi, kecuali di tahun - tahun 2000 dulu, lagi zaman - zaman saya dulu, siapa yang gak tahu dengan saya, tapi kalau urusan Pers ini ada dasar hukum atau UU Pers No 40 tahun 1999," ungkapnya. 

Dirinya menjelaskan, pada BAB VIII
 Pasal 18, UU Pers No 40 tahun 1999 disebutkan bahwa
 setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan 
yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau 
denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah). 

Dirinya berharap, siapa saja yang mengancam dan menghalang - halangi kebebasan pers dalam mencari dan mempublikasikan pemberitaan harus ditangkap oleh pihak kepolisian. 

"Saat ini saya ada di Polda Lampung, saya melihat banyak karangan bunga dari berbagai redaksi media pers serta LSM, dan ini bertujuan agar permasalahan tentang Kriminalisasi terhadap wartawan khusunya kepada adinda Amuri dituntaskan oleh Polda Lampung sebab ini betul-betul permasalahan yang memiliki data yang jelas," Ungkapnya.  (red)

Bupati Tulang Bawang menghadiri Pengukuhan Pengurus Ikatan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Tulang Bawang masa bhakti Th 2020-2025

Tuba(MEJENG DIGARIS COM)Bupati Tulang Bawang menghadiri Pengukuhan Pengurus Ikatan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Tulang Bawang masa bhakti Th 2020-2025
Rabu, 24 november 2021
Lokasi, Aula Masjid islamic center menggala
Dihadiri oleh, 
-Bupati Tulang Bawang, Ketua DPRD Tuba, Sekda Tuba, Asisten 1 Tuba, kanwil prov lampung, Dandim 0426,ketua MUI tuba, tokoh agama, kanwil kemenag prov lampung, Ketua pondok pesantren Tulang Bawang, Kadis Dishub, Kadis DPMPTSP, Kadis lingkungan hidup, Kadis DPMK, kadis Kominfo, Camat, kadis PPPA,  anggota IPHI Tuba, Alumni haji tulang bawang.

Arahan

- Bupati Tulang Bawang Dr. hj. Winarti S.E. M.H. menghadiri pengukuhan Pengurus Ikatan PHI Tulang Bawang di masjid islamic center hari ini

- IPHI merupakan wadah berhimpun para alumni haji dari seluruh wilayah Indonesia yang bersifat permanen dan terorganisasi dengan visi, misi, dan program yang jelas serta prinsip-prinsip keorganisasian dan kepemimpinan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Setiap lima tahun sekali,

- Pengukuhan dilaksanakan oleh ketua IPHI Provinsi Lampung H. Tobroni Harun, S.E. M.M. 

- Dalam sambutannya ketua IPHI provinsi lampung H. Tobroni Harun, S.E. M.M., mengucapkan terima kasih karna dalam acara ini berjalan dengan baik serta sinergi dengan seluruh bagian di tulang bawang dan siap berkoordinasi dengan pemerintah 
Daerah
 -Ketua IPHI juga mendoakan Bupati Tulangbawang ibu winarti sehat selalu dan mendoakan ibu winarti agar bisa terus melanjutkan pengabdian untuk kabupaten tulang bawang

- Dalam kegiatan ini pula diberikan Bantuan Tali Asih berupa sembako kepada anak yatim serta masyarakat sekitar yang membutuhkan dengan jumlah sembako 200 dari sumbangan dana pengurus IPHI, 10 anak yatim dan 10 kaum dhuafa diberikan Secara simbolis

- sembako lain akan diberikan oleh pengurus IPHI yg ada di tulang bawang 
Secara langsung 

- Dalam sabutannya bupati Tulang bawang Mengucapkan selamat kepada pengurus yang dikukuhkan hari ini, semoga amanah dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang

- 25 program sejalan dengan program IPHI, kedepan siap untuk ikut andil dalam membantu kegiatan yang ada di Tulang Bawang 

- Saat ini kondisi covid-19 di kabupaten tulang bawang berada di level 1, diharapkan dalam kegiatan ini jaga kondisi yang baik ini Untuk tetap menjaga jarak aman dan pakai masker

- gotong royong dilaksanakan untuk mengurangi laju covid-19 di tulang bawang, vaksin ditulang bawang diselenggarakan sampai saat ini 

- Dalam kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat guna menenkan angka covid di Tulang Bawang.


(Arman bata via)

Sabtu, 20 November 2021

Ketua GPMB "FERI.BL" Apresiasi Kapolres Tuba AKBP Hujra Soumena, SIK.MH., Kejari dan Pengadilan Negeri diminta Tegas



Tulang bawang (MEJENG DIGARIS.COM)
Hebohnya Pemberitaan Media Online Ditulang Bawang Lampung, Atas Berhasilnya Personel Polres Tulang Bawang Yakni Kapolsek Menggala Menangkap Pemuda Pencabul Gadis Dibawah Umur Mendapatkan Apresiasi dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Menggala Bersatu (GPMB).

Ketua LSM GPMB "FERI.BL" Mengapresiasi Kapolres Tulang Bawang Lampung Atas Ketegasannya Memimpin Personelnya Dalam Menggungkapkan Kasus Diwilayah Hukumnya.

"Patut di Ancungi Jempol Kapolres AKBP Hujra Soumena,SIK.MH. Tentunya Karna Binaannya Ia Sebagai Kapolres Sehingga Kapolsek Menggala Berhasil Menangkap Pemuda Yang Mencabuli dan Memeras Wanita Dibawah Umur Inisial I yang Statusnya Lagi Sekolah sebagai Siswi umur 15 tahun," Puji FERI.BL Kepada Awak Media Sa,at Bertandang Disekretariat LSM GPMB Jl. Kampung Baru Belakang Polsek Menggala Gang Rais 2. Minggu (21-11-2021).

Diberitakan Sebelumnya Atas Penangkapan Pemuda Warga Mesuji Sebagai Tersangka dari Kasus Pencabulan dan Pemerasan Terhadap Siswi (15 th) dengan Judul : 

Kapolsek Menggala : Usai Cabuli Korban, Pelaku Meminta Uang Tunai Rp 5 Juta, Begini Ceritanya.

Seorang pemuda berinisial KN (18), berprofesi wiraswasta, warga Desa Makarti Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Pemuda ini ditangkap di sebuah warung yang ada di Desa Makarti Mulya, karena melakukan tindak pidana cabul terhadap seorang pelajar berinisial I (15), warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis 10-11-2021 pukul 23.00 WIB.

"Kamis malam, saya bersama petugas dari Polsek dan Tekab 308 Polres berhasil menangkap pemuda yang mencabuli seorang pelajar. Pemuda tersebut ditangkap saat sedang berada di sebuah warung di Desa Makarti Mulya," ujar Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (20/11/2021).

Lanjut AKP Sunaryo, dalam kasus ini petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merk Oppo warna hitam milik pelaku dan pakaian yang dikenakan oleh korban saat terjadinya pencabulan.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kasus pencabulan ini bermula korban dan pelaku berkenalan di media sosial facebook (FB), karena sering komunikasi akhirnya mereka berpacaran dan bertukaran nomor telepon. Suatu ketika pelaku membujuk korban untuk mengirimkan foto vulgar via WhatsApp dan hal tersebut dilakukan oleh korban.

Berbekal foto vulgar tersebut, pelaku mengajak korban untuk bertemu dan akhirnya mereka bertemu hari Rabu (25/08/2021), pukul 09.00 WIB, di depan SMP Negeri 2 Menggala. Setelah bertemu, korban dipaksa masuk ke dalam mobil dan pelaku langsung berbuat cabul, awalnya korban melawan tetapi pelaku mengancam akan menyebarkan foto vulgar milik korban apabila tidak mengikuti kemauan dari pelaku.

"Di dalam mobil tersebut korban hanya bisa pasrah di cabuli hingga keperawannya pun direnggut oleh pelaku. Usai berbuat cabul pelaku ini malah meminta uang tunai sebanyak Rp 5 juta kepada korban, kalau korban tidak bisa memberikan uang tersebut pelaku mengancam akan menyebarkan foto vulgarnya korban," jelas AKP Sunaryo.

Karena merasa ketakutan, akhirnya pelaku diajak oleh korban kerumahnya dan kondisi rumah korban saat itu dalam keadaan sepi. Korban lalu mengambil uang tunai sebanyak Rp 5 juta milik orang tuanya yang disimpan di dalam lemari kemudian menyerahkan uang tersebut kepada pelaku. Lagi-lagi pelaku mengancam akan menyebarkan foto vulgar milik korban kalau sampai korban bercerita kepada orang lain.

Kapolsek menambahkan, terungkapnya kasus ini berawal dari ibu kandung korban yang curiga uang tunai sebanyak Rp 5 juta miliknya yang disimpan di dalam lemari hilang, setelah ditanya akhirnya korban bercerita kalau uang tersebut dia yang mengambilnya usai dicabuli oleh pelaku. Mendapat cerita memilukan ini, hari Kamis (02/09/2021), ibu kandung korban melaporkannya ke Mapolsek Menggala.

Mendapat laporan tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihah petugas di lapangan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Menggala dan dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.


Dari Kejadian dan Penangkapan Tersebut, Ketua Lsm GPMB FERI.BL Berharap Kepada Aparat Penegak Hukum Untuk Menerapkan Hukuman Yang Berdampak Pada Efek Jera Untuk Pelaku Cabul dan Peringatan Untuk Pemuda Yang Lainnya agar Diketahui Mencabuli Itu Tegas Hukumannya.

"Kami Berharap Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Hal Ini Kejaksaan Negeri Menggala Tulang Bawang dan Pengadilan Negeri Menggala Tulang Bawang Menunjukkan Ketegasannya dalam Kasus Pencabulan Ini," Tegas Ketua Lsm GPMB FERI BL.

"Sebab Lanjut FERI, Disini Sudah Jelas Kesucian dari Siswi Direnggut Oleh Pelaku, Apalagi Pelaku Memeras Korban dengan Nilai Sangat Tinggi Mencapai 5 Jutaan, Benar-Benar Sadis Pelaku Ini," Kata FERI.

FERI BL Menambahkan, "Kepada Kejari dan Pengadilan Negeri Menggala Tulang Bawang  Kami Sebagai Kontrol Sosial Dilapangan Berharap Pelaku dihukum Seberat-Beratnya Sesuai dengan Perbuatannya dan akan Kami Pantau Kasus Ini Hingga Kami Akan Menilai Pemberian Efek Jera Kepada Pelaku Cabul dan Pemerasan."

"Ini Juga Agar Diketahui Para Pemuda Bahwa Perbuatan Cabul dan Pemerasan Hukumannya Sangat Tegas, Disini Sudah Dijelaskan Jeratan Pasal Untuk Pelaku Cabul dan Pemerasan," Pungkas FERI.BL.(Arman)

Rabu, 17 November 2021

Rapat koordinasi TPID thn 2021 dilaksanakan secara virtual

Tuba(MEJENG DIGARIS.COM)Rapat koordinasi TPID thn 2021 dilaksanakan secara virtual
Rabu, 17 november 2021
Lokasi, ruang rapat sekertaris daerah Tulang Bawang. 
Dihadiri oleh, - Sahli bidang Eko dan pembangunan, Assiten Bid Eko & Pembangunan,Ka Bappeda,ka BPKAD, kadis Pertanian, Kadis Koperasi & Ukm, Kadis Perdagangan, Kadis Ketahanan Pangan, Kabag Ekonomi

 Pemerintah Daerah Tulang bawang mengikuti Pelaksanaan rapat koordinasi bersama pemerintah pusat TPID untuk tahun 2022-2024 melalui daring zoom meeting dalam menjaga inflasi di daerah 

inflasi yang rendah dan stabil merupakan persyaratan untuk terciptanya pertumbuhan ekonomi yang Meningkat

Dirjen Bina bangda kemendagri, DR. Sugeng Hariyono menyampaikan 
Peta jalan inflasi nasional tahun 2022-2024 telah disesuaikan dengan
Pokok - pokok arahan, pada rakornas pengendalian inflasi thn 2021. 

 Hindari membeli barang dan menimbun barang secara banyak karna hal ini dapat mempengaruhi harga pasar dan akan mempengaruhi pergerakan inflasi

 Daya beli masyarakat masih terbatas ditengah pelebaran PPKM di sejumlah daerah di indonesia, Termasuk di daerah level 1.

Diharapkan dapat mendukung prioritas nasional yakni memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkarakter, meningkatkan sebagai manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan pemberdaya,
Memperkuat insfastruktur untuk 
Mendukung pengembangan ekonomi

Dalam zoom meeting  ini diberikan penjelasan bahwa inflasi yang ada di indonesia sendiri masih terjaga rendah dan stabil.

Pemberian materi peta jalan pengendalian inflasi tahun 2022-2024 dan materi lainnya

Peserta OPD tiap perwakilan pemerintah daerah seluruh indonesia sejumlah 114 perwakilan daerah yang menghadiri diskusi zoom meeting ini

kegiatan ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat guna menekan angka penularan covid-19 khususnya di Tulang Bawang(Arman)

Bupati Tulangbawang Dr Hj Winarti SE MH menerima penghargaan dalam Peringatan Hari kesehatan nasional ke - 57 tingkat Provinsi Lampung tahun 2021

Tuba(MEJENG DIGARIS.COM)Bupati Tulangbawang Dr Hj Winarti SE MH menerima penghargaan dalam Peringatan Hari kesehatan nasional ke - 57 tingkat Provinsi Lampung tahun 2021 
Rabu, 17 november 2021
Lokasi, ruang rapat utama 
Dihadiri oleh,
Kadis kesehatan
Camat Menggala
Kasi Dinas kesehatan, Kepala puskesmas se- Kabupaten tulang bawang.


Arahan: 

- Puncak peringatan hari kesehatan nasional ke - 57 tingkat provinsi Lampung dilaksanakan secara langsung melalui video zoom meeting dihadiri oleh kepala dinas kesehatan Tulang bawang beserta kepala puskesmas se- kabupaten tulang bawang serta  camat menggala

-Dalam peringatan hari kesehatan tersebut Kabupaten Tulang bawang memperoleh 
2 ( dua ) Penghargaan sekaligus yang tidak disangka - sangka 

- Penghargaan pertama yakni diperoleh Bupati Tulang bawang Dr. Hj Winarti S.E. M.H. atas Penghargaan lingkungan 
Dalam rangka mengupayakan masyarakat stop buang air besar sembarangan (ODF) dan STBM  dimasa pandemi covid-19 Tahun 2021

- Penghargaan kedua diperoleh Rumah Sakit Menggala Tulang Bawang sebagai pemenang kategori Rumah sakit dengan pelayanan Terbaik 

-Penghargaan ini merupakan pengumuman atas seleksi yang di lakukan oleh pemerintah Provinsi, yang penghargaan tersebut akan diberikan secara langsung pada tanggal 8 desember nanti secara langsung kepada Bupati Tulang Bawang Dr. hj. Winarti S.E. M.H. 

- Open Defecation Free (ODF) adalah
Stop Buang Air Besar Sembarangan kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat yang sangat berpengaruh pada lingkungan dan kesehatan

- Gubernur lampung Arinal Djunaedi secara langsung memberikan  apreasiasi dalam video pendek yang diputar dalam acara tersebut,  beliau memberikan ucapan selamat serta apreasiasi kepada Bupati Tulang bawang Dr Hj Winarti SE MH atas pencapaian yang diperoleh 

- kepala Dinas kesehatan Tulang bawang, Fatoni S, kep.,MM  dalam sabutannya mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh pemerintah Provinsi Lampung. dengan diperolehnya penghargaan ini merupakan bukti bahwa dimasa pandemi covid -19 ini Tulang Bawang mampu ODF! 

- kesuksesan tulang bawang dalam menangani ODF saat ini merupakan hasil bukti nyata kerja keras bupati tulang bawang bersama jajaran setiap opd yang terlibat dan dinas terkait demi memajukan tulang bawang yang maju

- kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan ketat(Arman)

Selasa, 16 November 2021

Diancam Akan Dibunuh, Amuri Wartawan Online Tintainformasi.com Lapor Polisi

Bandar Lampung(Mejeng digaris.com)Diancam Akan Dibunuh, Amuri Wartawan Online Tintainformasi.com Lapor Polisi

Kenerja pers di Lampung kembali diteror, kali ini Amuri wartawan media online tintainformasi.com mendapatkan intimidasi hingga ancaman pembunuhan oleh orang tidak dikenal, terkait pemberitaan miring dalam pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Bandar Lampung yang menggunakan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 sebesar Rp 5,6 Miliar.
"Saya diancam mau dibunuh oleh orang tidak dikenal melalui Handphone, intimidasi itu terkait soal berita miring dalam pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Bandar Lampung yang menggunakan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 sebesar Rp. 5,6 Miliar," kata Amuri owner media online tinta onformasi.com, Selasa (16/11/2021).
Amuri mengatakan, untuk menghindari hal buruk terkait acaman dan intimidasi tersebutkan akan dilaporkan ke pihak berwajib.
"Intimidasi tersebut sangat mengganggu kinerja saya sabagi wartawan, besok saya akan melaporkan anacaman pembunuhan itu ke Polda Lampung," kata Amuri.
Amuri mengatakan, untuk memperkuat laporan acaman pembunuhan terhadap wartawan, akan diperkuat dengan bukti rekaman orang tidak dikenal yang mempersoalkan pemberitaan miring pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Bandar Lampung yang menggunakan APBD Lampung Selatan tahun 2021 sebesar Rp. 5,6 Miliar, yang dimuat media online tinta informasi
"Saya sudah memiliki alat bukti rekaman pecakapan orang tidak dikenal yang mengancam mau membunuh saya bersama keluarga, intimidasi sabgat mengusik ketenangan kami," Ujarnya.

Intimidasi dan acaman pembunuhan ini terkait pemberitaan miring yang mendapat tanggapan tokoh Politik Lampung yang juga Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan Lampung (LPPL), Alzier Dianis Thabrani minta Kajati untuk periksa pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Bandar Lampung yang menggunakan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 sebesar Rp. 5,6 Miliar.

 Alzier Dianis Thabrani menyikapi pemberitaan tentang adanya dugaan Volume pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Bandar Lampung dikerjakan oleh Rekanan PT. Djuri Teknis tidak sesuai RAB. Bahkan, pekerjaannya terkesan asal jadi.

Proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Bandar Lampung yang berada di Kecamatan Tanjung Bintang dengan Volume sesuai RAB sepanjang 4375 meter ternyata hanya dikerjakan oleh Rekanan sepanjang 3797.Sehingga diduga ada sekitar 578 meter volume yang hilang. Akibat dari ulah Rekanan ini, diduga ratusan juta APBD Lampung Selatan untuk pekerjaan itu Raib tak jelas.

“Ini harus dipertanggungjawabkan, dalam hal ini Bupati sebagai pemangku kebijakan Dan Kepala Dinas PU-PR Lampung Selatan harus tegas. Jangan seenaknya saja, ini duit negara,” tegas Alzier (14/11) kemarin.

Untuk itu, cetus Alzier, pihaknya berharap pihak Kejati untuk segera memproses Bupati, Kepala Dinas dan Kontraktornya.

“Harus diproses segera dan usut tuntas,” ucapnya tegas.

Di tegaskan Alzier, bila benar terbukti dugaan pengurangan volume pada pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Kota Bandar Lampung itu benar adanya, maka itu sudah termasuk perbuatan melawan hukum.

“Itu kan Pidana, perbuatan mengurangi volume itu tindakan Pidana. Gak usah repot – repot, kalau sudah tidak sesuai dengan kontrak, tidak sesuai dengan spek dan faktanya bila melanggar kontrak kerja tidak tidak sesuai dengan tujuannya apa lagi sampai volume nya dikurangi. Nunggu apa lagi, tangkap saja penanggung jawabnya, “Cetus tokoh politik Lampung yang ternama ini. (Red)

Senin, 15 November 2021

RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA BERSAMA PJ KEPALAKAMPUNG

Tuba(Mejeng digaris.com)RAPAT KOORDINASI  PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN   DESA BERSAMA PJ KEPALAKAMPUNG 

Bertempat di GSG Tulang Bawang pada hari senin 15 November 2021  Bupati Tulangbawang Dr Hj Winarti SE MH memimpin Rapat  Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa  bersama Pj. Kepala Kampung  SE Kabupaten Tulang Bawang.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh :
- Asisten 1
- Kadis PMK,
- Kadis Kominfo
- Sekertaris Inspektorat
- Kabag Tapem
- Camat 
- Sekcam 
- Seluruh PJ Kakam  

Tahapan rencana  Pemilihan Kepala Kampung akan dimulai pada  3 januari
Dan  Pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 17   maret  2022 dan  sebanyak 48 Kampung yang akan melaksanakan kegiatan Pemilihan Kepala Kampung 

Dalam kesempatan ini Bupati Tulangbawang Dr Hj Winarti SE MH mengingat kan kepada Pj. Kepala Kampung agar dapat melaksanakan ADD sesuai dengan 25 Program BMW Tulang bawang dan mengingatkan kembali agar semua kampung dapat melaksanakan program vaksinasi secara maksimal sehingga Target vaksinasi di Tulang Bawang benar benar dapat tercapai.

Selain itu Bupati Tulangbawang juga mengingatkan agar senantiasa menerapkan prokes dalam setiap kegiatan demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.
(Arman)

Bupati Dr Hj Winarti SE MH Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang Dalam Rangka Pengesahan Apbd Tahun Anggaran 2022

Tuba (Mejeng digaris .com)Bupati Dr Hj Winarti SE MH  Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang 
Dalam Rangka Pengesahan Apbd Tahun Anggaran 2022

Senin, 15 november 2021
Lokasi, Ruang rapat Dprd Tulang Bawang

Dihadiri oleh, Anggota Dprd tuba, sekertaris daerah Kabupaten Tulang Bawang, direktur RSUD menggala, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, ketua KPUD , ketua panwas,ketua forum anak daerah, kepala PDAM, basarnas tuba, bpom tuba, camat, lurah yang menghadiri.

Bupati Tulang Bawang Dr. Hj Winarti S.E. M.H menghadiri rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang dalam rangka 
  Pembentukan peraturan daerah kabupaten Tulang Bawang thn 2022,
Pengesahan Rencana kerja DPRD kabupaten Tulang Bawang thn 2022,
Raperda Anggaran pendapatan dan apbd tahun 2022 kabupaten Tulang Bawang, Raperda Adaptasi kebiasaan baru,pencegahan dan pengendalian covid 19 

rancangan program pembentukan peraturan daerah kab tuba tahun 2022 keputusan DPRD yang terdiri dari 8 judul yakni 
1. persetujuan pembangunan gedung
2. pencegahan Dan  peningkatan kualitas pemukiman kumuh
3. pengarusutamaan gender
4. penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil 
5. pertanggung jawaban pelaksanaan  anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran 2021
6. perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran 2022 
7. anggaran pendapatan belanja daerah thn anggaran 2023
8. sistem bayar pajak daerah secara elektronik.

 Dalam sambutannya bupati Tulangbawang Dr. Hj Winarti S.E. M.H. berpesan Bahwa APBD yang dirancang dan disahkan, mengdepankan kepentingan rakyat. Oleh karena itu diucapkan terimakasih atas kerja sama yang telah merumuskan dan mengesahkan rancangan tersebut

mari ajak keluarga untuk mendapatkan vaksin, menjaga kesehatan bersama, dan selamat hari raya galungan dan nyepi tahun 2021, tetap bersinergi   membangun kampung.

 disiarkan secara langsung melalui zoom meeting untuk dapat disaksikan oleh seluruh masrayakat kabupaten Tulang Bawang 

kegiatan ini di selenggarakan dengan mematuhi protokol.kesehatan yang ketat, guna menekan angka penularna covid 19 di tulang bawang.

(Arman/adv)

Rabu, 03 November 2021

gaji anggota dewan DPRD tubabarat,ini kata ERAWAN Kabag persindangan dan perundang undang

Tubabarat (MEJENG DI GARIS.COM) Merujuk undang-undang nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan pemerintah republik indonesia nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksana undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pejabat sekretariat DPRD Tulangbawang barat terus berupaya untuk menjalin kerja sama komunikasi dalam informasi yang di butuhkan oleh masyarakat.

Tentunya masyarakat kabupaten tulangbawang barat harus mengetahui berapa besaran gaji pokok Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat.Mungkin masyarakat tidak banyak yang mengetahui barapa sebenarnya gaji pokok Anggota DPRD dan tunjangan serta dana kunjungan ke dapil di tempat mereka di pilih oleh masyarakat nya.

Halini perlu di ketahui publik khusus nya masyarakat tulangbawang barat karena uang tersebut adalah uang milik negara yang berasal dari rakyat kabupaten TulangBawang Barat.

"Berdasarkan hasil konfirmasi Tim Jurnalist Bersatu (JITU) Lampung yang membawahi (20)Media Cetak dan Media online,yang mengarah kepada ketua DPRD dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat yang di wakili Kabag Persidangan dan Perundang-
undangan"Erawan,S.Sos.,M.Si" yang di dampingi Kasubag Humas, Protokol dan Risalah"Nursani"di ruang kerja nya gedung DPRD setempat,Rabu 3/11/2021.

"Erawan menjelaskan"Terkait permintaan konfirmasi dari Tim Jurnalist Bersatu (JITU)Lampung,Jadi kalau pertanyaan ini di jawab secara formal makan terlalu banyak.tapi kita menjawab beberapa poin ini lah tugas-tugas kita di sini jadi saya mendapat jawaban dari keuanggan DPRD Yang mana pertanyaan ini sangat menarik dan perlu di ketahui oleh publik khususnya masyarakat kabupaten tulangbawang barat',

Jadi, Berapa Gaji pokok per Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TulangBawang Barat setara dengan gaji Bupati, Karena mereka adalah pejabat negara.

Yang pertama pertanyaan ini terkait gaji pokok per anggota DPRD Tubaba.yang besaran nya per bulan sebesar (2.100) ples100 (1.680)lalu di tambah lagi (1.570) jadi peranggota dia dapet total Rp.5,355,000 (Lima Juta Tiga Ratus Limapuluh Lima Ribu Rupiah)  per bulan. 

Dan terkait ada dua tunjangan,Satu tunjangan teransfort sebesar Rp.800.000 (Delapan Ratus Ribu Rupiah) dan satu lagi tunjangan komunikasi sebesar Rp.6.300,000 (Enam Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) Per anggota dewan per bulan. 

Lalu kata Erawan"Untuk Dana Aspirasi tidak ada karena rincian nya tidak di tuangkan di tulisan ini',

Terkait besaran uang kunjungan per dapil per anggota DPRD sebesar Rp.10.000,000 (Sepupuh Juta Rupiah)dalam satu tahun,jadi itulah saya bisa menjawab apa yang di minta oleh rekan dari tim Jitu, karena ini menyangkut hak teknis untuk dewan kata'Kabag Pesidangan kepada(Tim Jitu) 

Hasani meskipun terbatasnya sumber daya dan fasilitas, Mampu Tunjukan Prestasi

  WAY KANAN (SUARA INTELEKTUAL COM) Hasani  meskipun terbatasnya sumber daya dan fasilitas, Mampu Tunjukan Prestasi Kembali prestasi dan nam...